Sdri, Nurlaila
Perjanjian
Tordesilllas atau yang dalam Bahasa Portugis disebut “Tratado de Tordesilhas”, dan dalam Bahasa Spanyol disebut “Tratado de Tordesillas”, sebenarnya
adalah suatu perjanjian yang pernah ditandatangani antara dua kekuatan Eropa
kala itu yakni Portugis dan Spanyol, yang ditengahi oleh Paus Alexander VI
(dari Spanyol). Perjanjian itu sendiri telah ditandatangani di Tordesillas
(sekarang di provinsi Valladolid,
Spanyol) pada 7 Juni 1494. Perjanjian ini sendiri dilatarbelakangi oleh munculnya
persaingan antara Portugis dan Spanyol dalam memperebutkan wilayah penjelajahan
dan perdagangan dan sama-sama ingin menguasai dunia, yang bermula pada tahun
1452. Atau dengan kata lain ialah adanya pertentangan antara Portugis dan
Spanyol mengenai penguasaan wilayah di “Dunia Baru”.
Pada intinya
perjanjian Tordesillas adalah perjanjian yang membagian arah pelayaran dan
penjejajahan antara Spanyol dan Portugis, dimana Spanyol diputuskan memiliki
hak perdagangan dan pelayaran ke arah barat, sedang Portugis harus melakukan
pelayaran dan penjelajahan ke arah timur. yang dalam arti yang lain “membagi
dua belahan bumi di luar Eropa”, sebelah timur dimiliki oleh Portugis dan
sebelah barat oleh Spanyol. Berdasarkan keputusan Perjanjian Tordesillas ini
(atau yang disebut “Keputusan Kepausan” atau Papal Bull), maka garis khayal
utara-selatan dari demarkasi 100 liga (1 liga = 3 mil) di sebelah barat
Kepulauan Tanjung Verde mulai ditetapkan. Tanah non-Kristen di sebelah barat
garis ini berada di bawah kepemilikan Spanyol dan tanah di sebelah timur
dimiliki Portugis. Keptusan ini kemudian diratifikasi dimana garis demarkasi selanjutnya
digeser ke arah barat sejauh 370 liga dari Kepulauan Tanjung Verde. Hal ini
mengakibatkan Portugis mendapatkan kontrol dari sebagian tanah di Amerika
Selatan termasuk Brasil dan juga seluruh Samudera Hindia. Itulah sebabnya
mengapa kemudian Portugis dapat juga menguasai negara-negara seperti Macau dan India di Asia. Spanyol juga diperbolehkan
memiliki sebagian besar tanah di Dunia Baru.
Pada tahun
1506, Paus Julius II secara resmi mengakui perjanjian tersebut, meskiupun
awalnya Spanyol pernah menyesalkan penerimaan mereka terhadap perjanjian ini
karena tidak mendapatkan manfaat menguntungkan dari tanah yang mereka temukan.
Namun pandangan ini kemudian segera berubah setelah Spanyol ternyata juga menemukan
kekayaan yang melimpah di Meksiko.