Sdr(i) Fadilla
Kerjasama antar negara biasanya dipahami sebagai terjalinnya hubungan
antara satu negara dengan negara lainnya, melalui kesepakatan-kesepakatan untuk
mencapai tujuan. Oleh karenanya kerjasama antar negara bisa saja terjadi dalam
hal kerjasama ekonomi, kerjasama politik, atau kerjasama dalam hal-hal yang
lain. Yang tidak kalah pentingnya bagi kita sebenarnya adalah “apa yang
menyebabkan terjadinya kerjasama antar negara”, misalnya kerja sama antar
negara yang disebabkan oleh alasan kesamaan (kesamaan sumber daya alam, kondisi
geografis, ideologi, dan Agama), atau bahkan oleh adanya perbedaan antar negara
(perbedaan sumber daya alam, iklim dan kesuburan tanah, perbedaan ilmu
pengetahuan dan tehnologi, dan perbedaan ideologi).
Dalam konteks ini, sebenarnya secara historis, hubungan Indonesia dengan negara-negara Afrika sudah
terjalin jauh sebelum pelaksanaan Konferensi Asia Afrika I (KAA) di Bandung pada tahun 1955 (dan mengalami perkembangan yang pesat
mulai dekade 90-an, saat tumbangnya apartheid di Afrika Selatan), dimana Indonesia
dan Afrika sama-sama sebagai bangsa yang pernah mengalami penjajahan.
Jika KAA I tahun 1955 bersifat politis untuk mendukung perjuangan
kemerdekaan negara-negara Afrika, maka pada KKA II ditahun 2005, justru menghasilkan
NAASP (New Asia Africa Strategic Partnership) berupa dialog strategis antar
kawasan, solidaritas politik, kerjasama ekonomi dan hubungan sosial budaya. Dalam
hal ini Indonesia dipandang perlu memberikan perhatian yang lebih dan
menerjemahkan momentum kawasan sub-Sahara Afrika sebagai wilayah yang potensial
secara politik dan ekonomi, serta perlu secara bersama-sama mengembangkan
diplomasi bilateral dengan negara-negara di kawasan Sub-Sahara Afrika dan
diplomasi regional dengan Uni Afrika.
0 comments:
Posting Komentar