Kamis, 11 Juni 2015

Sekilas Tentang Kebudayaan

         Istilah budaya yang kita kenal, ternyata berasal dari kata dalam bahasa Sanskerta yakni “buddhayah” sebagai bentuk jamak dari kata “buddhi” yang berarti ‘akal’ (Koentjaraningrat, 1974: 80). Salah satu definisi yang paling tua tentang kebudayaan, dikemukakan oleh E.B. Tylor dalam bukunya berjudul Primitive Culture (1871). Tylor menjelaskan bahwa, kebudayaan adalah “keseluruhan aktivitas manusia, termasuk pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat-istiadat, dan kebiasaan-kebiasaan lain”. 
       Beberapa definisi lain tentang kebudayaan juga telah membantu pemahaman kita tentang kebudayaan, diantaranya adalah Marvin Harris (1999: 19), menurutnya kebudayaan adalah “seluruh aspek kehidupan manusia dalam masyarakat, yang diperoleh dengan cara belajar, termasuk pikiran dan tingkah laku”. Parsudi Suparlan, mengemukakan bahwa kebudayaan adalah keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasi dan memahami lingkungan yang dihadapinya, dan untuk menciptakan serta mendorong terwujudnya kelakuan (1981/ 1982: 3), dan banyak definisi lain yang patut dijadikan patokan guna memahami kebudayaan secara mendalam. Menurut Koentjaraningrat, wujud sebuah kebudayaan dapat dilihat dari tiga aspek, yakni : 1) Kebudayaan sebagai kompleks ide (berupa gagasan, nilai, norma, dan peraturan; 2) Kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan yang berpola dari manusia dalam kiehidupan masyarakat; dan 3) Aspek benda, sebagai hasil dari karya manusia (1974: 83). 
              Selain aspek kebudayaan dalam konteks wujud yang demikian itu, maka sebuah kebudayaan dapat pula dipandang dari segi pengelompokannya, diantaranya adalah: 1) bahasa; 2) mata pencaharian; 3) organisasi; 4) ilmu pengetahuan; 5) kehidupan beragama; 6) kesenian; dan 7) teknologi. Itulah sebabnya mengapa Andreas Eppink, justru berpendapat bahwa sebuah kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian dari nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, yang menjadi ciri dari suatu masyarakat”. Dengan demikian dapat dipahami mengapa Edward Burnett Tylor, justru mendefinisikan kebudayaan sebagai “keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat” (Tylor, E.B.: 1974. 
             Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (1996: 149), disebutkan bahwa,“budaya “ adalah pikiran, akal budi, dan termasuk didalamnya adalah adat istiadat. Sedangkan kata “kebudayaan” dalam kamus tersebut, dipandang sebagai hasil dari kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia, seperti kepercayaan, kesenian dan adat istiadat, itulah sebabnya mengapa banyak para ahli sosiologi lebih suka mengartikan kebudayaan dengan keseluruhan kecakapan makhluk manusia (adat, akhlak, kesenian, ilmu dan lain-lain), sedangkan dari dimensi ahli sejarah, kebudayaan dilihat sebagai bentuk warisan (diperoleh melalui proses belajar) atau tradisi, ahli Antropogi bahkan melihat kebudayaan sebagai tata hidup, way of life, dan kelakuan yang merujuk kepada jangkauan pengertian tentang kebudayaan yang sangat luas. 
           Dalam konteks seperti itu, Ernst Cassirer membagi kebudayaan dalam lima aspek yang penting, yakni : (1) Kehidupan Spritual; (2) Bahasa dan Kesustraan; (3) Kesenian; (4) Sejarah; dan (5) Ilmu Pengetahuan. 
Dua orang antropolog terkemuka, Melville J. Herkovits dan Bronislaw Malinowski, mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat didalam masyarakat ditentukan oleh bagaimana kebudayaan itu berlangsung dalam masyarakat, dan inilah yang oleh mereka disebut dengan Cultural Determinism. Herkovits memandang bahwa kebudayaan adalah sesuatu yang bersifat superorganic, karena kebudayaan adalah sesuatu yang diteruskan secara turun temurun dari generasi ke generasi dan terus hidup dalam masyarakat, meskipun anggota masyarakatnya senantiasa berganti (kematian dan kelahiran).
           Kebudayaan meliputi pengertian yang sangat luas, bahkan seolah tidak berbatas, oleh karenanya sulit bagi kita untuk mendapatkan pengertiannya yang tegas dan terinci mencakup segalah hal yang seharusnya termasuk dalam pengertian (definisi) tersebut. 
(dari berbagai sumber)
Share: