Yang penting
diketahui bahwa sebuah mayat (jasat atau tubuh) manusia atau hewan yang ter
atau diawetkan, lazimnya disebut “mumi” (biasanya mayat raja-raja atau
orang-orang penting). Mumi dapat saja terjadi karena proses perlindungan dari dekomposisi
tertentu, baik yang disengaja (buatan), maupun oleh faktor yang alami, sehingga
bentuk awalnya tetap terjaga. Dengan kata lain mumi dapat terjadi karena
menaruh tubuh (mayat) tersebut di tempat yang sangat kering atau sangat dingin,
dengan ketiadaan oksigen, atau dengan penggunaan bahan kimiawi. Mumi yang
paling terkenal adalah mumi yang dibalsam dengan tujuan pengawetan tertentu,
terutama dalam kasus peradaban Mesir kuno.Tujuan pembuatan mumi (mengawetkan
jenazah) dalam peradaban Mesir Kuno, adalah untuk menjaga agar arwah raja atau
orang-orang penting dapat menjadi tenang jika tubuhnya masih tetap awet, atau
kepercayaan bahwa bahwa jiwa orang yang telah mati suatu hari akan kembali pada
jasadnya. Itulah sebabnya mengapa dalam banyak mumi juga disertai dengan
pemberian atas perhiasan berupa emas dan yang lain lain.
Hal tersebut
juga memperkuat indikasi bahwa orang Mesir kuno juga percaya pada kehidupan
setelah mati, dan tubuh yang diawetkan berguna agar jiwa dapat mengenalinya dan
tahu kubur mana yang harus dimasuki. Konon, dari sinilah kata"mummi" itu
berasal, yang berarti tubuh yang diawetkan.
Sampai sejauh
ini, memang sudah banyak ditemukan mumi di Mesir (meskipun tidak dapat kita
katakan bahwa mumi hanya milik peradaban Mesir Kuno). Arkeolog Perancis pada 26
April 2004 telah menemukan lebih dari 54 sosok mumi di Mesir dan peti mayat
berbahan dasar kayu dan kapur, terutama di kawasan Sakalla kurang lebih 20 km
di selatan Kairo, dan uniknya adalah hampir semua mumi yang ditemukan itu kondisinya
justru dalam keadaan “baik”
(lihat juga : http://dunia.news.viva.co.id/news/read/153002-57_makam_kuno_mesir_ditemukan)
Sebuah mumi dari kuburan di Mesir yang diduga telah berumur 2.600 tahun
(AP Photo/Supreme Council of Antiquities)
0 comments:
Posting Komentar