Minggu, 29 Maret 2015

Tentang Perjanjian Tordesillas


Sdri, Nurlaila
Perjanjian Tordesilllas atau yang dalam Bahasa Portugis disebut “Tratado de Tordesilhas”, dan dalam Bahasa Spanyol disebut “Tratado de Tordesillas”, sebenarnya adalah suatu perjanjian yang pernah ditandatangani antara dua kekuatan Eropa kala itu yakni Portugis dan Spanyol, yang ditengahi oleh Paus Alexander VI (dari Spanyol). Perjanjian itu sendiri telah ditandatangani di Tordesillas (sekarang di provinsi Valladolid, Spanyol) pada 7 Juni 1494. Perjanjian ini sendiri dilatarbelakangi oleh munculnya persaingan antara Portugis dan Spanyol dalam memperebutkan wilayah penjelajahan dan perdagangan dan sama-sama ingin menguasai dunia, yang bermula pada tahun 1452. Atau dengan kata lain ialah adanya pertentangan antara Portugis dan Spanyol mengenai penguasaan wilayah di “Dunia Baru”.
Pada intinya perjanjian Tordesillas adalah perjanjian yang membagian arah pelayaran dan penjejajahan antara Spanyol dan Portugis, dimana Spanyol diputuskan memiliki hak perdagangan dan pelayaran ke arah barat, sedang Portugis harus melakukan pelayaran dan penjelajahan ke arah timur. yang dalam arti yang lain “membagi dua belahan bumi di luar Eropa”, sebelah timur dimiliki oleh Portugis dan sebelah barat oleh Spanyol. Berdasarkan keputusan Perjanjian Tordesillas ini (atau yang disebut “Keputusan Kepausan” atau Papal Bull), maka garis khayal utara-selatan dari demarkasi 100 liga (1 liga = 3 mil) di sebelah barat Kepulauan Tanjung Verde mulai ditetapkan. Tanah non-Kristen di sebelah barat garis ini berada di bawah kepemilikan Spanyol dan tanah di sebelah timur dimiliki Portugis. Keptusan ini kemudian diratifikasi dimana garis demarkasi selanjutnya digeser ke arah barat sejauh 370 liga dari Kepulauan Tanjung Verde. Hal ini mengakibatkan Portugis mendapatkan kontrol dari sebagian tanah di Amerika Selatan termasuk Brasil dan juga seluruh Samudera Hindia. Itulah sebabnya mengapa kemudian Portugis dapat juga menguasai negara-negara seperti Macau dan India di Asia. Spanyol juga diperbolehkan memiliki sebagian besar tanah di Dunia Baru.
Pada tahun 1506, Paus Julius II secara resmi mengakui perjanjian tersebut, meskiupun awalnya Spanyol pernah menyesalkan penerimaan mereka terhadap perjanjian ini karena tidak mendapatkan manfaat menguntungkan dari tanah yang mereka temukan. Namun pandangan ini kemudian segera berubah setelah Spanyol ternyata juga menemukan kekayaan yang melimpah di Meksiko.


 


Share:

0 comments:

Posting Komentar